03 Agustus 2009

Mereka Hanya Tertawa

Pilpres 2009 telah usai. sejuta luka nampak pada wajah bangsa. Negara yang seharusnya menjadi organisasi yang dapat menyejahterakan Rakyatnya saat ini hanya menjadi lahan perebutan Uang rakyat jelata. Kebobrokan dan ketidak konsisten pembangunan Politik Hukum bangsa indonesia menjadi salah satu sebab mengapa bangsa ini terus berkembang menjadi pecundang. Mental korup yang terdidik sejak dini di bangsa ini sejatinya adalah sebuah dongeng yang menjadi ideologi bagi bangsa indonesia, seperti yang kita pahami bagaimana luar biasanya dongeng si kancil mencuri ketimun. sejak kecil masyarakat indonesia secara tidak sadar telah mendidik anak-anak mereka menjadi koruptor kelas dunia. lantas berapa kali para koruptor di indonesia semasa kecilnya mendengarkan dongeng si kancil?
Pendidikan bangsa yang terpuruk menjadi salah satu agenda yang harus segera mungkin di revolusi, agar kebodohan bangsa ini dapat segera berakhir, namun apa yang dilakukan oleh bangsa ini? Penguasa berhasil Berzina dengan Pengusaha dan menghasilkan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (UU BHP). luar biasa bangsa ini, disaat pendidikan menjadi faktor yang seharusnya diutamakan oleh bangsa ini, saat ini malah menjadi ladang bisnis, RUAR BIASA..................!!!!!!!!!!!!!!!!!
apa yang sebenarnya dikerjakan oleh para pemegang Kebijakan bangsa ini????????????
Mereka Hanya tertawa.....dan Mengatakan "Tak Gendong, Kemana-mana" Hahahahahahaha



02 Agustus 2009

Refleksi Reformasi '98

Refomasi menjadi salah satu momen besejarah bangsa Indonesia, dimana saat reformasi tersebutlah rezim Soeharto yang telah berkuasa selama kurang lebih 32 tahun berkuasa di Negara republik Indonesia tumbang oleh rakyat Indonesia. Kekejaman rezim otoriter sudah tidak dapat dimaafkan lagi, namun sebuah pretasi yang sangat gemilang “Reformasi” berhasil menumbangkan rezim tersebut dengan pejuangan mahasiswa beserta rakyat, dan menghasilkan amandemen terhadap UUD 1945, dimana didalam UUD 1945 itulah mantan pesiden Suharto memiliki kekuatan. Reformasi 98 menjadi catatan sejarah, namun sangat disayangkan setelah Reformasi 98, kekuatan-kekuatan bengsa Indonesia tidak menjadi satu, melainkan semuanya sibuk untuk unjuk gigi dan menjadi pemimpin bangsa dengan keserakahanya. Inilah salah satu sebab kegagalan reformasi, reformasi yang semestinya menjadi kemenangan dan awal dari tegaknya hukum di Indonesia malah menyimpang menjadi awal kehancuran bagi bangsa Indonesia. Pada awal era Reformasi, muncul bebagai tuntutan reformasi yang didesakkan pada komponen bangsa.

Tuntutan itu antara lain :
1.Amandemen UUD 1945
2.Penghapusan Doktrin Dwi Fungsi ABRI
3.Penegakkan Supremasi Hukum, penghormatan HAM, serta pemberantasan KKN
4.Desentalisasi dan Hubungan yang adil antara pusat dan daerah
5.Mewujudkan kebebasan Pers
6.Mewujudkan kehidupan Demokrasi
Selama rezim ode baru, pelanggaran HAM menjadi suatu hal yang seharusnya dipertanggung jawabkan oleh rezim tersebut, namun betapa sulitnya mendapatkan orang yang seharusnya bertanggung jawab dalam pelanggaran HAM di Indonesia. Ini menjadi salah satu bukti, bahwasanya Reformasi yang telah diperjuangkan adalah reformasi setengah hati. Reformasi adalah suatu yang mahal dan banyak memakan korban didalam memperjuangkannya, namun sangat mudah elit politk mengklaim atas reformasi yang telah diperjuangkan bersama menjadi perjuangan individu. Tidak sedikit kasus HAM yang terjadi semasa rezim Suharto, dan masih banyak juga yang belum terselesaikan. Namun harus kita pahami secaa mendalam, apa penyebab pelanggaan-pelanggaran HAM yang terjadi di negra ini, dengan demikian kitapun akan dengan mudah menemukan jawabannya untuk menyelesakan kasus HAM tersebut. Saat ini HAM sudah menjadi pembahasan dunia Internasional, namun sebuah petanyaan menarik untuk kita kaji lebih mendalam, apakah PBB yang notabennya adalah oganisasi lintas negaa juga bisa ikut campur terhadap kasus-kasus HAM yang terjadi di berbagai negara anggotanya? Permasalahan HAM tentunya bukan permasalahan yang sepele, dapat kita jadikan sebuah patokan atau sebuah standar minimal terhadap penegakkan HAM di Indonesia ialah kasus tewasnya aktivis HAM MUNIR, yang sangat terkenal vokalnya didalam mengungkap kasus-kasus HAM yang ada di Indonesia.
Seandainya kasus munir bisa benar-benar terselesaikan, maka penegakkan HAM di Indonesia sudah ada kemajuan. Sulitnya menangkap serta menjebloskan oknum-oknum yang telah melakukan pelanggaran HAM ada banyak factor, yang diantaranya ialah faktor Politik. Disinilah betapa sulitnya mengungkap sebuah kebenaran tentang pelanggaran HAM, yang berbicara pada kali ini bukan siapa yang benar, melainkan siapa yang harus dilindungi, dan siapa yang dapat melindungi serta memberikan perlindungan, dan semua itu tidak ada yang gratis, artinya elit politik punya uang, oknum dalam pengadilan juga butuh uang, dan pada akhirnya semua hanya akan berakhir pada seberapa besar harga yang harus dibayar untuk menutup kasus ini. Lebih sangat naïf ketiika uang yang digunakan pun ialah uang rakyat.
Reformasi sudah menjadi awal yang baik untuk melakukan perubahan, agenda peubahan yang paling mendasar ialah melakukan reformasi Konstitusi, sebab perubahan kearah pembentukan system demokrasi hanya dimungkinkan apabila melalui oleh perubahan fundamental dalam aturan konstitusi yang memberikan dasar bagi agenda demokrasi lainnya. Reformasi dan perubahan konstitusi dipengaruhi oleh seberapa besar badan yang diberikan otoritas melakukan perubahan dan seberapa jauh kemauan badan anggota itu melakukan perubahan. Perubahan tidak bergantung pada norma perubahan saja, tetapi lebih ditentukan pada elit politik yang memiliki wewenang dan kekuasaan didalam menentukan kebijakan perubahan tersebut. Perubahan konstitusi harus didasarkan pada kebutuhan tentang perubahan tersebut, agar perubahan tersebut terarah dan mendapat hasil yang maksimal. Betapa pentingnya sebuah perubahan Konstiusi didalam menata kembali bangsa ini, jangan sampai kita sebagai negara Indonesia menyusul Negara Yugoslavia yang gagal membentuk Konstitusinya sesuai kebutuhannya. Namun betapa sangat disayangkan, Indonesia kehilangan momentum terbaik untuk menata ulang Negara ini

“Kegagalan Reformasi”.
Lembaga peradilan ialah sebuah harapan dari tegaknya hukum di Indonesia. Reformasi 98 juga berperan sangat penting didalam terjadinya revolusi di lembaga peradilan. Tidak tegaknya hukum di Indonesia tidak lain karena terjadinya praktik-praktik mafia peradilan itu sendiri, atau yang biasa disebut dengan Pelacuran di Lembaga Peradilan. Kebobrokan didalam dunia peradilan tentunya tidak dapat dipandang sebelah mata, ini adalah permasalahan serius yang harus di tangani segera mungkin demi tercapainya keadilan di Indonesia. Bebicara tentang lembaga peradilan tentunya kita akan berbicara siapa saja yang melakukan penegakkan hukum tesebut, hakin ialah salah satu dari ke-4 penegak hukum di Indonesia. Perilaku-perilaku hakim ialah harus memiliki Integritas yang tinggi, dan bukan sebagai orang yang dapat terbayar oleh hal-hal yang bersifat duniawi. Akhir-akhir ini tidak jarang kita menemukan perilau hakim yang kurang berkenan dihadapan keadilan, ada bnayak factor mengapa ini sampai terjadi. Ada factor Internal, dan juga ada factor eksternal. Faktor Internal ialah, minimnya Integritas dan Loyalitas orang tersebut terhadap keadilan” Terbayar dirinya oleh hal yang bersifat duniawi” dan sangat kuangnya ilmu yang dimiliki oleh hakim tersebut. Factor eksternal ialah desakan kekuatan politik didalam membuat suatu kebijakan yang dimana didalam kebijakan tersebutlah tidak terdapat unsur keadilan didalam hukum yang ada di Indonesia atau yang lebih sering disebut degan penyunatan wewenang. Masih banyak lagi persoalan dilembaga peradilan yang harus segera diatasi untuk mencapai yang namanya keadilan,dan tentunya ini akan memakan waktu yang cukup lama serta dukungan yang riil dari seluruh pihak.

22 Mei 2009

Mahasiswa Sebagai Agent of Change

Dasarnya mahasiswa merupakan agen of change yang dituntut untuk siap menggantikan peran generasi saat ini yang akan segera memasuki masa purna. Selain itu mahasiswa adalah sosok manusia yang diyakini masyarakat dapat menjawab permasalahan bangsa. Terlebih lagi manusia yang disebut mahasiswa tersebut adalah sosok yang dekat pemahamannya dengan hal-hal keagamaan.

Oleh karena itu, beranjak dari peran penting mahasiswa di tengah masyarakat, HMI berdiri mereposisi peran kader muslim guna menjawab persoalan bangsa dengan memberikan pemahaman akan pentingnya nilai-nilai ke-Islaman guna mewujudkan Insan yang Ulil Albab (sebagaimana termuat dalam Khitoh Perjuangan HMI 2006). Tanpa mengabaikan peran mahasiswa sebagai civis akademis HMI bertujuan “membina mahasiswa Islam menjadi insan Ulul Albab yang turut bertanggungjawab atas terwujudnya tatanan masyarakat yang diridloi Allah Subhanahu Wata’ala”, yaitu dengan berorientasi pada usaha idiologis mempertegak dan mengembangkan agama Islam serta mempertinggi derajat rakyat dan bangsa Indonesia. (Khitoh Perjuangan HMI 2006).

Tetapi apa yang ada didepan mata saat ini justru berlawanan dengan tuntunan mahasiswa sebagai agen of change tersebut. Perilaku mahasiswa yang tidak lagi mencerminkan sosok pelajar yang maha, dunia mahasiswa mulai dekat dengan budaya kapitalis yang identik dengan kebebasan seks, narkoba, kekerasan fisik, dan banyak lainnya tindakan yang tidak pantas untuk dilakukan oleh seorang yang dianggap terpelajar. Bagaimana sosok generasi penerus yang dipercayai masyarakat sebagai pembawa perubahan dapat menjawab persoalan bangsa yang begitu pelik. Memang tidak semua mahasiswa berperilaku seperti itu dan untungnya mahasiswa yang seperti itu masih dalam jumlah yang kecil. Kemudian masalah lain yang sering kali menghinggapi sosok manusia bernama mahasiswa itu adalah tekanan dari orang tua yang menginginkan agar si anak membatasi pergerakkannya diluar kewajiban di kampus. Kedua hal tersebut merupakan contoh dari banyaknya masalah yang menyerang mahasiswa, terlebih lagi kedua contoh tersebut sangat terkait dan masih berhubungan.

Karena itulah Dalam kontek HMI, pergerakan merupakan suatu tanggung jawab moral dan agama. Islam sebagai asas HMI sangat menekankan ‘amal ma’ruf nahi munkar, yaitu mengajak kepada kebenaran dan mencegah atas kedzoliman. Untuk melaksanakan tanggung jawab tersebut HMI merumuskannya dalam bentuk kegiatan, diantaranya peningkatan wacana ke-Islaman, diskusi, bedah buku, seminar dan lain-lain.

Disamping itu HMI juga merumuskan kegiatan pengkaderan guna meningkatkan eksistensi HMI kedepan. Diantara bentuk pengkaderan di HMI adalah Latihan Kader–I yang bertujuan untuk menanamkan kesadaran awal kader baru segala macam hal ihwal ke-HMI—an seperti khittoh perjuangan, asas, sejarah HMI dan lain sebagainya. Maksud dari Reposisi Peran Kader Muslim Menjawab Persoalan Bangsa yang dijadikan tema Latihan Kader-I saat ini adalah untuk membentuk jiwa seorang mahasiswa muslim agar lebih proaktif memposisikan diri pada posisi yang strategis guna membangun kehidupan bangsa ke arah kehidupan yang lebih baik. Bentuk ini adalah format pengkaderan formal di HMI. Semua ini bertujuan untuk membentuk kader muslim yang kritis, responsif, kreatif dan inovatif berlandaskan nilai-nilai Islam dan khittoh perjuangan HMI guna menjawab pemasalahan bangsa yang dirasakan begitu amat pelik untuk dipecahkan. HMI bukan siapa – siapa, HMI juga bukan apa- apa namun HMI selalu berusaha menjadi sempurna.

Perjuangan Kader HMI

Pada raalita yang ada, mahasiswa sangat kurang kepekaannya akan problem yang ada disekitarnya. Padahal seorang Mahasiswa yang ulil albab ialah Mahasiswa yang mengerti, memahami serta mangamalkan suatu ilmu secara keseluruhan. Namun yang ada pada saat ini ialah banyak sekali mahasiswa yang kurang memahami akan perannya yang sangat penting di masyarakat. Oleh karena itu, beranjak dari peran penting mahasiswa di tengah masyarakat, HMI berdiri mereposisi peran kader muslim guna menjawab persoalan bangsa dengan memberikan pemahaman akan pentingnya nilai-nilai ke-Islaman guna mewujutkan Insan yang Ulil Albab (sebagaimana termuat dalam Khitoh Perjuangan HMI 2006). Tanpa mengabaikan peran mahasiswa sebagai civis akademis HMI bertujuan “membina mahasiswa Islam menjadi insan Ulul Albab yang turut bertanggungjawab atas terwujudnya tatanan masyarakat yang diridloi Allah Subhanahu Wata’ala”, yaitu dengan berorientasi pada usaha idiologis mempertegak dan mengembangkan agama Islam serta mempertinggi derajat rakyat dan bangsa Indonesia. (Khitoh Perjuangan HMI 2006). Dalam kontek HMI, pergerakan merupakan suatu tanggungjawab moral dan agama. Islam sebagai asas HMI sangat menekankan ‘amal ma’ruf nahi munkar, yaitu mengajak kepada kebenaran dan mencegah atas kedzoliman. Untuk melaksanakan tanggungjawab tersebut HMI merumuskannya dalam bentuk kegiatan, diantaranya peningkatan wacana ke-Islaman, diskusi, bedah buku, seminar dan lain-lain. Disamping itu HMI juga merumuskan kegiatan pengkaderan guna meningkatkan eksistensi HMI kedepan. Diantara bentuk pengkaderan di HMI adalah Latihan Kader–I yang bertujuan untuk menanamkan kesadaran awal kader baru segala macam hal ihwal ke-HMI—an seperti khittoh perjuangan, asas, sejarah HMI dan lain sebagainya. Maksud dari Reposisi Peran Kader Muslim Menjawab Persoalan Bangsa yang dijadikan tema Latihan Kader-I saat ini adalah untuk membentuk jiwa seorang mahasiswa muslim agar lebih proaktif memposisikan diri pada posisi yang strategis guna membangun kehidupan bangsa ke arah kehidupan yang lebih baik. Bentuk ini adalah format pengkaderan formal di HMI. Selain itu terdapat pola pengkaderan informal yang berupaya menguatkan militansi dan kapabilitas kader. Semua ini bertujuan untuk membentuk kader muslim yang kritis, responsif, kreatif dan inovatif berlandaskan nilai-nilai Islam dan khittoh perjuangan HMI.

Kebobrokan kampus

Fasilitas kampus, merupakan sesuatu yang sangat mambantu seluruh mahasiswa dalam mencari ilmu di kampus ini...tidak dapat dipungkiri lagi, SPP/Sumbangan/Pembayaran yang ada di kampus kita termasuk sebagai salah satu universitas yang Mahal…sangat wajar die era seperti ini segala sesuatunya jarang ada yang murah…alhamdulillah pada saat ini kita masih dapat melanjutkan jenjang kuliah kita di kampus kita tercinta, tentunya bukan dengan biaya yang murah, namun yang menjadi pertanyaan yang besar ialah, apakah setelah kita membayar mahal semua itu kita mendapatkan fasilitas yang memadai kita saat kuliah??? Keadaan kelas, perlu di sadari bahwa kelas merupakan bagian yang sangat penting saat perkuliahan berlangsung, namun apakah kita telah nyaman saat perkuliahan berlangsung??? Beberapa ruang kelas kita memang sudah ada yang di fasilitasi oleh AC, namun berapa jumlah ruang kita yang ada AC nya??? Adakahruang pejabat kampus kita ini yang tidak ada AC nya??? Jika pejabat kampus dan seluruh pegawai kampus mendapatkan Fasilitas yang layak untuk melayani mahasiswa/ apakah para mahasiswa tidak layak untuk mendapatkan fasilitas yang sama??? Mahasiswa kita juga sangat membutuhkan informasi yang akuratr dan dapat di update setiap saat, namun bagaimana mahasiswa FH Uii dapat men-Update informasi secara cepat dan akurat jika saja di kampus kita ini tidak ada sarana Wi-Fi nya??? Ingatkah wahai saudaraku tercinta saat kita menempati kampus di atas, bagaimana kita ingin meng-Akses informasi melalui nWi-Fi saja kita harus mempunyai paswordnya terlebih dahulu, dan ini hanya dimiliki oleh mahasiswa Fakultas itu saja, sangat menyedihkan keadaan kita saat di kampus atas, betapa di anak tirikan kita oleh universitas??? Namun pada saat ketika kita telah menempati tempat rumah kita sendiri adakah kita mendapatkan kesetaraan dengan Fakultas lain (Wi-Fi)??? Bagaimana kita ingin mengikuti perkembangan zaman jika saja ingin meng-Update suatu informasi saja sangat sulit...perpustakaan, tempatnya mahasiswa mencari buku untuk menambah ilmunya, namun seberapa baikkah pelayanan perpustakaan kita pada saat ini...??? Belumlah usai masalah yang ada di kampus kita ini, sebuah kebijakan yang sangat mengherankan, bahkan membuat suatu tanda tanya besar dalam diri kita, mengapa ada suatu kebijakan yang pada intinya mengatakan ”bahwasanya kegiatan seluruh mahasiswa di kampus harus di akhiri pada jam 22.00 tepat...bukankah mahasiswa itu tempatnya dikampus??? Namun kenapa sampai ada suatu kebijakan yang sangat membuat kita semakin malas untuk menginjakan kaki di kampus??? Tidak jarang jika dengan keadaan yang seperti ini banyak sekali mahasiswa/i FH Uii yang menjadi mahasiswa Kupu2 (Kuliah Pulang-kuliah Pulang)... apakah mahasiswa seperti ini yang akan membuat perubahan pada bangsa ini kedepan nantinya??? Inilah yang membuat hati kami sebagai mahasiswa Fakultas Hukum Uii sedih,...sampai kapankah kampus kita seperti ini??? Akankah Pejabat kampus kita melakukan perubahan pada kampus kita tercinta ini??? Jika tidak, sampai kapan kita seperti ini??? Akankah ada perubahan yang membuat kita selaku mahasiswa/i merasa betah dan nyaman berada di kampus ini....???? dan akankah suara kami di dengar oleh Pejabat kampus FH Uii??? Jika di dengar, hanya 1 keinginan kami...

JAWABLAH SEMUA INI DENGAN BUKTI,

DAN JAUHKAN DARI JANJI-JANI YANG TAK BERARTI...

Kegagalan Perjuangan Mahasiswa

Mahasiswa, sebagaimana yang kita pahami ialah orang yang memiliki setrata paling tinggi di masyarakat. Namun seperti realita yang terjadi pada saat ini, Mahasiswa sudah sangat sedikit yang mamahami akan peran penting dan tanggung jawab yang ia beban di masyarakat. Semua ini dapat kita lihat di kampus kita. Mahasiswa sudah jarang yang mengerti akan peran MEREKA sebagai mahasiswa, namun sudah luntur layaknya seorang siswa. Dunia kampus sudah tidak lagi berwarna sebagaimana dinamika mahasiswa, namun tidak jauh hanyalah seperti seorang Siswa SMA, yang terjadi hanyalah rutinitas2 sebagaimana yang terjadi di SMA, masuk kelas, absen, dan smsan juga ngobrol di dalam kelas. Suasana seperti ini tidak jarang kita temui di kampus kita ini. Di pungkiri atau tidak, secara perlahan jika seperti ini terus keadaannya, tidak menutup kemungkinan mental yang terbentuk ialah mental Budak, bukan Mental Intelektual yang INDEPENDEN lagi…tidak percaya??? Lihat beberapa saudara kita jika di kampus, tidak sedikit saudara2 kita yang sangat takut jika tidak absen di kelas atau tidak masuk kelas. Dosen yang seharusnya sebagai orang yang paling mulia yang akan mentransformasikan ilmunya kepada mahasiswa di anggap sebagai Malaikat yang siap mencabut nyawa setiap siapa saja mahasiswa yang tidak masuk kelas. Ruang perkuliahan yang dahulu kala menjadi tempat mahasiswa beradu argument, baik sesama mahasiswa ataupun kepada dosen pengajar. Namun suasana seperti ini sudah sangat jarang sekali kita temui di kampus kita ini, jika dosen mulai mengeluarkan suatu pertanyaan yang di ajukan kepada mahasiswa, maka tidak sedikit mahasiswa yang dengan sigap menundukan kepalanya dan debaran jangutngnya berdetak sangat kencang, semua ini terjadi karena tidak sedikit mahasiswa yang takut untuk mengeluarkan argument yang ada di pikirannya,…mahasiswa saat ini sebagian besar hanyalah masuk kelas, absensi, dan nurut apa saja yang di utarakan oleh dosen. Dengan realita seperti saat ini, bukan tidak mungkin jika penerus bangsa kita kedepan nantinya ialah ITELEKTUAL2 yang bermentalkan budak, yang selalu patuh akan apa yang dikatakan oleh atasanya. Kemerosotan2 seperti ini terjadi karena beberapa hal, diantaranya ialah Dokrin dari Mahasiswa pemalas yang menagatas namakan seorang aktivis. Tidak jarang kata2 aktivis tersirat di telinga kita dari beberapa rekan kita yang mengutarakannya, terlebih lagi mereka mengatasnamakan seorang aktivis pembela rakyat. Betapa sangat menyedihkan ketika tidak sedikit mahasiswa yang mengatakan sebagai aktivis merakyat yang dimana pada realitanya mereka sama sekali tidak pernah bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dokrin diatas sebenarnya tidak terlalu berpengaruh besar terhadapa sebagian besar mahasiswa. Namun perlu kita sadari, di pungkiri atau tidak, mental GENGSI telah tertanam di sebagian besar mahasiswa pada saat ini, tidak sedikit mahasiswa yang malu andai saja mereka tidak mengikuti doktrin2 dari beberapa mahasiswa yang mengaku seorang aktivis tersebut. Perlu di ingat, bagaimanapun juga, kita sebagai mahasiswa akan menggantikan peran penting yang di pegang oleh pemerintah di masa yang yang akan mendatang. Namun bagaimana mahasiswa saat ini dapat menggantikan peran pemerintah dan menjadikan pemerintahan kedepan lebih baik jika saja mental yang ada di diri mahasiswa sendiri ialah mental budak…???Andai saja keadaan seperti ini akan terus menerus, bukan tidak mungkin suatu saat nanti bangsa kita yang katanya telah merdeka akan hanya menjadi kata2 saja, dan tidak lagi merdeka atau INDEPENDEN dalam mengurus segala kebutuhan bangsa ini…melainkan akan menjadi budak2 pemilik modal besar… dan tidak menutup kemungkinan jika seperti ini terus, bangsa Indonesia akan menjadi TAMU DI RUMAH SENDIRI….
ALLAH TELAH MEMBERI KITA AKAL, PIKIRAN, DAN JUGA HATI NURANI ITU SEMUA TIDAK LAIN AGAR KITA DAPAT HIDUP MANDIRI DALAM MENATA HIDUP KITA, DAN BUKAN MENJADI BUDAK

Hikmah Pengharaman Babi

Hal ini penting untuk diketahui, terutama oleh pemuda-pemuda kita yang sering pergi ke negara-negara Eropa dan Amerika, yang menjadikan daging babi sebagai makanan pokok dalam hidangan mereka. Dalam kesempatan ini, saya sitir kembali kejadian yang berlangsung ketika Imam Muhammad Abduh mengunjungi Perancis. Mereka bertanya kepadanya mengenai rahasia diharamkannya babi dalam Islam. Mereka bertanya kepada Imam, "Kalian (umat Islam) mengatakan bahwa babi haram, karena ia memakan sampah yang mengandung cacing pita, mikroba-mikroba dan bakteri-bakteri lainnya. Hal itu sekarang ini sudah tidak ada. Karena babi diternak dalam peternakan modern, dengan kebersihan terjamin, dan proses sterilisasi yang mencukupi. Bagaimana mungkin babi-babi itu terjangkit cacing pita atau bakteri dan mikroba lainnya.?" Imam Muhammad Abduh tidak langsung menjawab pertanyaan itu, dan dengan kecerdikannya beliau meminta mereka untuk menghadirkan dua ekor ayam jantan beserta satu ayam betina, dan dua ekor babi jantan beserta satu babi betina. Mengetahui hal itu, mereka bertanya, "Untuk apa semua ini?" Beliau menjawab, "Penuhi apa yang saya pinta, maka akan saya perlihatkan suatu rahasia." Mereka memenuhi apa yang beliau pinta. Kemudian beliau memerintahkan agar melepas dua ekor ayam jantan bersama satu ekor ayam betina dalam satu kandang. Kedua ayam jantan itu berkelahi dan saling membunuh, untuk mendapatkan ayam betina bagi dirinya sendiri, hingga salah satu dari keduanya hampir tewas. Beliau lalu memerintahkan agar mengurung kedua ayam tersebut. Kemudian beliau memerintahkan mereka untuk melepas dua ekor babi jantan bersama dengan satu babi betina. Kali ini mereka menyaksikan keanehan. Babi jantan yang satu membantu temannya sesama jantan untuk melaksanakan hajat seksualnya, tanpa rasa cemburu, tanpa harga diri atau keinginan untuk menjaga babi betina dari temannya. Selanjutnya beliau berkata, "Saudara-saudara, daging babi membunuh 'ghirah' orang yang memakannya. Itulah yang terjadi pada kalian. Seorang lelaki dari kalian melihat isterinya bersama lelaki lain, dan membiarkannya tanpa rasa cemburu, dan seorang bapak di antara kalian melihat anak perempuannya bersama lelaki asing, dan kalian membiarkannya tanpa rasa cemburu, dan was-was, karena daging babi itu menularkan sifat-sifatnya pada orang yang memakannya." Kemudian beliau memberikan contoh yang baik sekali dalam syariat Islam. Yaitu Islam mengharamkan beberapa jenis ternak dan unggas yang berkeliaran di sekitar kita, yang memakan kotorannya sendiri. Syariah memerintahkan bagi orang yang ingin menyembelih ayam, bebek atau angsa yang memakan kotorannya sendiri agar mengurungnya selama tiga hari, memberinya makan dan memperhatikan apa yang dikonsumsi oleh hewan itu. Hingga perutnya bersih dari kotoran-kotoran yang mengandung bakteri dan mikroba. Karena penyakit ini akan berpindah kepada manusia, tanpa diketahui dan dirasakan oleh orang yang memakannya. Itulah hukum Allah, seperti itulah hikmah Allah.

Ilmu pengetahuan modern telah mengungkapkan banyak penyakit yang disebabkan mengkonsumsi daging babi. Sebagian darinya disebutkan oleh Dr. Murad Hoffman, seorang Muslim Jerman, dalam bukunya "Pergolakan Pemikiran: Catatan Harian Muslim Jerman", halaman 130-131: "Memakan daging babi yang terjangkiti cacing babi tidak hanya berbahaya, tetapi juga dapat menyebabkan meningkatnya kandungan kolestrol dan memperlambat proses penguraian protein dalam tubuh, yang mengakibatkan kemungkinan terserang kanker usus, iritasi kulit, eksim, dan rematik. Bukankah sudah kita ketahui, virus-virus influenza yang berbahaya hidup dan berkembang pada musim panas karena medium babi?"

Dr. Muhammad Abdul Khair, dalam bukunya Ijtihâdât fi at Tafsîr al Qur'an al Karîm, halaman 112, menyebutkan beberapa penyakit yang disebabkan oleh daging babi: "Daging babi mengandung benih-benih cacing pita dan cacing trachenea lolipia. Cacing-cacing ini akan berpindah kepada manusia yang mengkonsumsi daging babi tersebut. Patut dicatat, hingga saat ini, generasi babi belum terbebaskan dari cacing-cacing ini. Penyakit lain yang ditularkan oleh daging babi banyak sekali, di antaranya:

  1. Kolera babi. Yaitu penyakit berbahaya yang disebabkan oleh virus

  2. Keguguran nanah, yang disebabkan oleh bakteri prosillia babi.

  3. Kulit kemerahan, yang ganas dan menahun. Yang pertama bisa menyebabkan kematian dalam beberapa kasus, dan yang kedua menyebabkan gangguan persendian.

  4. Penyakit pengelupasan kulit.

Benalu eskares, yang berbahaya bagi manusia. Fakta-fakta berikut cukup membuat seseorang untuk segera menjauhi babi:

  1. Babi adalah hewan yang kerakusannya dalam makan tidak tertandingi hewan lain. Ia makan semua makanan di depannya. Jika perutnya telah penuh atau makanannya telah habis, ia akan memuntahkan isi perutnya dan memakannya lagi, untuk memuaskan kerakusannya. Ia tidak akan berhenti makan, bahkan memakan muntahannya.

  2. Ia memakan semua yang bisa dimakan di hadapannya. Memakan kotoran apa pun di depannya, entah kotoran manusia, hewan atau tumbuhan, bahkan memakan kotorannya sendiri, hingga tidak ada lagi yang bisa dimakan di hadapannya.

  3. Ia mengencingi kotoranya dan memakannya jika berada di hadapannya, kemudian memakannya kembali.

  4. Ia memakan sampah, busuk-busukan, dan kotoran hewan.

  5. Ia adalah hewan mamalia satu-satunya yang memakan tanah, memakannya dalam jumlah besar dan dalam waktu lama, jika dibiarkan.

  6. Kulit orang yang memakan babi akan mengeluarkan bau yang tidak sedap.

  7. Penelitian ilmiah modern di dua negara Timur dan Barat, yaitu Cina dan Swedia --Cina mayoritas penduduknya penyembah berhala, sedangkan Swedia mayoritas penduduknya sekular-- menyatakan: daging babi merupakan merupakan penyebab utama kanker anus dan kolon. Persentase penderita penyakit ini di negara-negara yang penduduknya memakan babi, meningkat secara drastis. Terutama di negara-negara Eropa, dan Amerika, serta di negara-negara Asia (seperti Cina dan India). Sementara di negara-negara Islam, persentasenya amat rendah, sekitar 1/1000. Hasil penelitian ini dipublikasikan pada 1986, dalam Konferensi Tahunan Sedunia tentang Penyakit Alat Pencernaan, yang diadakan di Sao Paulo.

Kini kita tahu betapa besar hikmah Allah mengharamkan daging dan lemak babi. Untuk diketahui bersama, pengharaman tersebut tidak hanya daging babi saja, namun juga semua makanan yang diproses dengan lemak babi, seperti beberapa jenis permen dan coklat, juga beberapa jenis roti yang bagian atasnya disiram dengan lemak babi. Kesimpulannya, semua hal yang menggunakan lemak hewan hendaknya diperhatikan sebelum disantap. Kita tidak memakannya kecuali setelah yakin bahwa makanan itu tidak mengandung lemak atau minyak babi, sehingga kita tidak terjatuh ke dalam kemaksiatan terhadap Allah SWT, dan tidak terkena bahaya-bahaya yang melatarbelakangi Allah SWT mengharamkan daging dan lemak babi.


“PEMBUNUHAN AKTIVIS KAMPUS HUKUM UII”

Dunia aktivis ialah dunia yang sangat dekat dengan kegiatan mahasiswa, seorang aktivis bukan hanya orang yang aktiv pada suatu kepanitiaan, melainkan seorang aktivis ialah orang yang mau mencari, mendalami, serta mengamalkan suatu ilmu. Seorang aktivis ia juga harus peka dengan keadaan sekitar dia, baik di dalam kampus maupun di suatu masyarakat, agar tercapainya suatu tatanan masyarakat yang baik dan di rihdoi oleh allah SWT. Pada realita yang ada di kampus UII, khususnya di Fakuktas Hukumnya, budaya aktivis makin lama semakin menurun, di pungkiri atau tidak kampus FH Uii sepi akan kegiatan yang bernuansa aktivis, bahkan yang sangat memalukan lagi di saat ini, dinamika yang terbangun ialah dinamika SISWA, dan bukan MAHASISWA lagi…jika kita melihat, tidak sedikit mahasiswa di kampus kita ini yang sangat takut dengan yang namanya ABSENSI…!!! Itu semua belum seberapa, yang lebih membunuh lagi ialah tidak sedikit DOSEN, bahkan pejabat kampus sekaliber DEKAN dan juga REKTOR mengeluarkan serta menerapkan peraturan-peraturan yang dimana aturan tersebut semakin lama semakin membunuh aktivis kampus …sungguh sangat menyedihkan ketika ada aturan Absen minimal 75%, sungguh sangat menyakitkan ketika REKTOR melarang seluruh kegiatan mahasiswa di kampus di atas jam 22.00. seperti yang kita ketahui, bahwa Ilmu ketika kita kuliah 80% ialah berasal dari luar kelas, DOSEN, DEKAN bahkan REKTOR sekalipun mereka dulunya juga mahasiswa yang tentunya sangat memahami akan statement tersebut, namun setelah mereka paham mereka Para pejabat kampus bukannya mendukung aktivitas mahasiswa di luar kampus melainkan mereka malah mengekang bahkan MEMBUNUH SECARA PERLAHAN AKTIVIS KAMPUS…Para Pejabat Kampus (DEKAN DAN REKTOR) kita paham bahwa sebagian dari mereka dulunya ialah seorang MAHASISWA, atau Bahkan Seorang Aktivis kampus yang sangat gigih dalam memperjuangkan Hak2 Masyarakat untuk mencapai suatu tatanan masyarakat yang di ridhoi Allah SWT, namun apa yang mereka lakukan setelah mereka masuk kedalam suatu system? Menduduki kursi kekuasaan kampus??? Apakah mereka lupa akan apa yang pernah mereka perjuangkan dulu??? Ataukah mereka semua tidak beda dengan pemerintahan yang ada pada bangsa ini yang hanya mampunya membohongi rakyat bawah saja??? ataukah mereka tidak ingin kekuasaanya lepas dari diri mereka, sehingga mereka dapat terus membodohi mahasiswa dan dapat terus merasakan harta yang nikmat??? Bukankah kita sebagai penerus Estafet perjuangan mereka??? Namun kenapa mereka setelah mendapatkan kekuasaan dan harta yang berlimpah mereka malah membunuh kita…???? Sayangnya, Tidak sedikit mahasiswa yang salah dalam mengartikan seorang Aktivis, Jika kita melihat sekitar kita, tidak sedikit diantara teman2 atau rekan2 kita mengatakan “Saya Adalah Seorang Aktivis” padahal aktivitas ia di luar kelas bukanlah mencerminkan suatu kegiatan yang bemar2 bernuansa Aktivis, melainkan hanya Jalan2, Dugem atau Foya2 belaka YANG PADA INTINYA HANYALAH MEMUASKAN EGO REMAJANYA SAJA…Yang lebih sangat menyedihkan lagi ketika kita mendengar seorang aktivis yang mengatakan “Kamilah Orang2 Yang Merakyat” Namun pada realitanya dia sama sekali tidak pernah terjun dalam dunia Rakyat, khususnya rakyat2 PROLETAR. sungguh sangat menyedihkan suatu kumpulan yang tidak jelas Visi Misi Nya kedepan ketika mereka mengatakan kamilah Mahasiswa yang merakyat, tetapi tidak pernah terjun secara langsung dan bersentuhan dengan masyarakat, hanya suatu kaum yang mereka bela tetapi tidak memikirkan kaum yang lain, sukur sukur jika mereka pernah bersentuhan dengan kaum yang mereka bela, jika tidak pernah??? Kita semua paham, bahwa yang di maksud merakyat ialah orang yang berjalan bersama2 rakyat, bahkan jalan yang ia tempuh tidak lain ialah hanya untuk rakyat, namun yang ada pada saat ini ialah tidaklah sedikit mahasiswa kampus kita yang hanya pandai mengatakan merakyat, tetapi realitanya sangat jauh dari apa yang telah ia ucapkan. Kemunduran inilah yang perlahan akan membunuh para Aktivis di kampus ini...Akan menjadi suatu pertanyaan besar ketika suatu budaya di kampus apalagi Kampus Hukum sudah tidak lagi mencerminkan budaya budaya yang bernuansa Mahasiswa, namun lebih kepada budaya Seorang Siswa SMU yang Hobinya hanya Jalan2, ke Mall dan PAMER AKAN SEDIKIT ILMU YANG IA MILIKI, DAN IA MENGATAKANNYA BESAR2….


PERJUANGAN SEORANG AKTIVIS BUKAN HANYA PADA SUATU KAUM SAJA, MELAINKAN KEPADA SELURUH KAUM YANG TERTINDAS

AGAR TERCAPAINYA SUATU TATANAN MASYARAKAT

YANG DI RIDHOI OLEH ALLAH AWT

Krisis Penegakkan Hukum di Negara Tercinta

Agama, merupakan suatu keyakinan yang sangat mutlak dan juga tidak dapat di ganggu gugat oleh siapapun. Didalam hal beragama, Negara pun menjamin kebebasan beragama bagi seluruh rakyat Indonesia, terlepas dari hal pembebasan memeluk agama, Negara pun mengatur atau membatasi agama apa saja yang diperbolehkam di Negara Indonesia. Seperti yang telah kita ketahui, bahwasanya di Negara Indonesia hanya ada lima agama yang di akui, yaitu, Islam, Kristen, Hindu, Budha, dan Katolik. Dari ke-lima agama yang di akui di Indonesia tersebut untuk mengatur keberlangsungan ke-lima agama tersebut Negara telah mengaturnya, yaitu terdapat dalam pasal 29 ayat 1 dan 2. dengan adanya jaminan kebebasan beragama inilah seluruh rakyat Indonesia merasa terlindungi, dan tidak khawatir untuk memilih agama atau keyakinan yang ia yakini.
Namun pada akhir-akhir ini, agama menjadi suatu persoalaan yang sangat fatal, bahkan bias menimbulkan konflik yang berkepanjangan juga dapat menghilangkan nyawa seseorang. Seperti konflik agama di poso, ambon dan lain-lain. Dari hal ini menunjukan, bahwa agama menjadi suatu hal yang sangat sensitive jika di usik atau di ganggu oleh suatu kelompok agama lain. Padahal jika kita melihat lebih detail lagi, belum tentu konflik antar agama tersebut di timbulkan akibat kesengajaan dari agama satu untuk mengusik agama lain, bisa saja ini di provokatori oleh sejumlah kelompok yang menginginkan perpecahan di bangsa ini. Jika kita perhatikan akhir-akhir ini, aliran sesat juga menjadi isu Hot yang tidak pernah lepas pemberitaanya dari media-media yang ada di Indonesia.
Tidak sedikit aliran-aliran muncul secara bertahap di Negara ini. Seperti Ahmadiyah, agama ini tidak berbeda jauh dengan agama islam, hanya saja yang menjadi perbedaan mendasar ialah di dalam paham ahmadiyah nabi terakhir mereka ialah Mirzan Ghulam Ahmad, jika di dalam paham orang islam sendiri, nabi terakhir yang dan juga sebagai nabi penutup ialah Baginda Nabi besar Muhammad S.A.W. inilah yang menjadi awal luka di dalam hati seluruh umat islam di Indonesia. Dari pihak umat islam sendiri sudah mendesak pemerintah untuk bertindak tegas terhadap ajaran agama ini, namun seperti yang kita ketahui, pemerintah telah melarang ajaran agama ini, namun pada realitanya agama ini masih saja menjalankan aktivitas sebagaimana mestinya.
Agama, merupakan suatu hal yang benar-benar sangat sensitive. Apalagi agama islam, bagaimana kemarahan umat islam ketika Nabi besar mereka Nabi Muhammad S.A.W di hina oleh Negara Denmark melalui karikatur-karikatur yang di buat oleh Negara tersebut. Begitu juga dengan Ajaran Ahmadiyah, tidak sedikit kekerasan yang terjadi akibat adanya ajaran Ahmadiyah ini. Tidak sedikit pula dengan orang berlindung di balik alasan pelanggaran HAM. Sangat betul jika Negara sangat menjamin yang namanya Hak Asasi Manusia, namun Hak Asasi Manusia tersebut bukan berarti tidak ada batasan-batasannya. Batasan-batasan tersebut bukan berarti tidak mengekang atas hak yang dimiliki oleh setiap warga Negara Indonesia, melainkan ialah untuk mengatur keberlangsungan Hidup secara bersamaan antar sesame umat beragama.
Namun, sangat di sayangkan, terkadang HAM itu sendiri sering di jadikan alat berlindung oleh berbagai oknum yang berbuat semena-mena di Negara ini. Begitu juga dengan permasalahan ajaran Ahmadiyah ini, tidak jarang kekerasan terjadi akibat permaslahaan ini. Belum lama, tepatnya pada saat perayaan hari Idul Adha atau yang biasa di sebut sebagai Hari Qurban, penyerangan kembali terjadi terhadap ajaran Ahmadiyah ini, khususnya di daerah bogor. Andai saja pemerintah melalui aparat penegak Hukumnya dapat menindak tegas permasalahan seperti ini, tentunya tidak lagi akan terjadi kekerasan ataupun perusakan yang di timbulkan akibat konflik agama seperti saat ini. Kurangnya ketegasan dari pemerintah menjadi salah satu penyebab rakyat menjadi main hakim sendiri terhadap permasalahan yang ada seperti saat ini. Inilah yang di sebut sebagai krisis penegakan Hukum di Negara tercinta.
Jika tidak di tindak tegas oleh pemerintah sebagai pemegang kekuasaan dan yang menjalankan Negara, kekerasan-kekerasan seperti ini akan terus terjadi di Negara kita ini. Sudah sepatutnya pemerintah melalui pemimpinnya atau Presiden menindak tegas atas kejadian-kejadian yang terjadi dalam hal agama seperti saat ini. Namun, tindakan tegas seperti apakah yang akan di tegakkan oleh pemerintah melalui aparat Hukumnya dalam menangani permasalahan seperti ini? Dan sudah sejauh manakah pemerintah peduli terhadap suatu permasalahan yang terjadi di Negara ini? (khususnya permasalahan agama).