Agama, merupakan suatu keyakinan yang sangat mutlak dan juga tidak dapat di ganggu gugat oleh siapapun. Didalam hal beragama, Negara pun menjamin kebebasan beragama bagi seluruh rakyat Indonesia, terlepas dari hal pembebasan memeluk agama, Negara pun mengatur atau membatasi agama apa saja yang diperbolehkam di Negara Indonesia. Seperti yang telah kita ketahui, bahwasanya di Negara Indonesia hanya ada lima agama yang di akui, yaitu, Islam, Kristen, Hindu, Budha, dan Katolik. Dari ke-lima agama yang di akui di Indonesia tersebut untuk mengatur keberlangsungan ke-lima agama tersebut Negara telah mengaturnya, yaitu terdapat dalam pasal 29 ayat 1 dan 2. dengan adanya jaminan kebebasan beragama inilah seluruh rakyat Indonesia merasa terlindungi, dan tidak khawatir untuk memilih agama atau keyakinan yang ia yakini.
Namun pada akhir-akhir ini, agama menjadi suatu persoalaan yang sangat fatal, bahkan bias menimbulkan konflik yang berkepanjangan juga dapat menghilangkan nyawa seseorang. Seperti konflik agama di poso, ambon dan lain-lain. Dari hal ini menunjukan, bahwa agama menjadi suatu hal yang sangat sensitive jika di usik atau di ganggu oleh suatu kelompok agama lain. Padahal jika kita melihat lebih detail lagi, belum tentu konflik antar agama tersebut di timbulkan akibat kesengajaan dari agama satu untuk mengusik agama lain, bisa saja ini di provokatori oleh sejumlah kelompok yang menginginkan perpecahan di bangsa ini. Jika kita perhatikan akhir-akhir ini, aliran sesat juga menjadi isu Hot yang tidak pernah lepas pemberitaanya dari media-media yang ada di Indonesia.
Tidak sedikit aliran-aliran muncul secara bertahap di Negara ini. Seperti Ahmadiyah, agama ini tidak berbeda jauh dengan agama islam, hanya saja yang menjadi perbedaan mendasar ialah di dalam paham ahmadiyah nabi terakhir mereka ialah Mirzan Ghulam Ahmad, jika di dalam paham orang islam sendiri, nabi terakhir yang dan juga sebagai nabi penutup ialah Baginda Nabi besar Muhammad S.A.W. inilah yang menjadi awal luka di dalam hati seluruh umat islam di Indonesia. Dari pihak umat islam sendiri sudah mendesak pemerintah untuk bertindak tegas terhadap ajaran agama ini, namun seperti yang kita ketahui, pemerintah telah melarang ajaran agama ini, namun pada realitanya agama ini masih saja menjalankan aktivitas sebagaimana mestinya.
Agama, merupakan suatu hal yang benar-benar sangat sensitive. Apalagi agama islam, bagaimana kemarahan umat islam ketika Nabi besar mereka Nabi Muhammad S.A.W di hina oleh Negara Denmark melalui karikatur-karikatur yang di buat oleh Negara tersebut. Begitu juga dengan Ajaran Ahmadiyah, tidak sedikit kekerasan yang terjadi akibat adanya ajaran Ahmadiyah ini. Tidak sedikit pula dengan orang berlindung di balik alasan pelanggaran HAM. Sangat betul jika Negara sangat menjamin yang namanya Hak Asasi Manusia, namun Hak Asasi Manusia tersebut bukan berarti tidak ada batasan-batasannya. Batasan-batasan tersebut bukan berarti tidak mengekang atas hak yang dimiliki oleh setiap warga Negara Indonesia, melainkan ialah untuk mengatur keberlangsungan Hidup secara bersamaan antar sesame umat beragama.
Namun, sangat di sayangkan, terkadang HAM itu sendiri sering di jadikan alat berlindung oleh berbagai oknum yang berbuat semena-mena di Negara ini. Begitu juga dengan permasalahan ajaran Ahmadiyah ini, tidak jarang kekerasan terjadi akibat permaslahaan ini. Belum lama, tepatnya pada saat perayaan hari Idul Adha atau yang biasa di sebut sebagai Hari Qurban, penyerangan kembali terjadi terhadap ajaran Ahmadiyah ini, khususnya di daerah bogor. Andai saja pemerintah melalui aparat penegak Hukumnya dapat menindak tegas permasalahan seperti ini, tentunya tidak lagi akan terjadi kekerasan ataupun perusakan yang di timbulkan akibat konflik agama seperti saat ini. Kurangnya ketegasan dari pemerintah menjadi salah satu penyebab rakyat menjadi main hakim sendiri terhadap permasalahan yang ada seperti saat ini. Inilah yang di sebut sebagai krisis penegakan Hukum di Negara tercinta.
Jika tidak di tindak tegas oleh pemerintah sebagai pemegang kekuasaan dan yang menjalankan Negara, kekerasan-kekerasan seperti ini akan terus terjadi di Negara kita ini. Sudah sepatutnya pemerintah melalui pemimpinnya atau Presiden menindak tegas atas kejadian-kejadian yang terjadi dalam hal agama seperti saat ini. Namun, tindakan tegas seperti apakah yang akan di tegakkan oleh pemerintah melalui aparat Hukumnya dalam menangani permasalahan seperti ini? Dan sudah sejauh manakah pemerintah peduli terhadap suatu permasalahan yang terjadi di Negara ini? (khususnya permasalahan agama).
Namun pada akhir-akhir ini, agama menjadi suatu persoalaan yang sangat fatal, bahkan bias menimbulkan konflik yang berkepanjangan juga dapat menghilangkan nyawa seseorang. Seperti konflik agama di poso, ambon dan lain-lain. Dari hal ini menunjukan, bahwa agama menjadi suatu hal yang sangat sensitive jika di usik atau di ganggu oleh suatu kelompok agama lain. Padahal jika kita melihat lebih detail lagi, belum tentu konflik antar agama tersebut di timbulkan akibat kesengajaan dari agama satu untuk mengusik agama lain, bisa saja ini di provokatori oleh sejumlah kelompok yang menginginkan perpecahan di bangsa ini. Jika kita perhatikan akhir-akhir ini, aliran sesat juga menjadi isu Hot yang tidak pernah lepas pemberitaanya dari media-media yang ada di Indonesia.
Tidak sedikit aliran-aliran muncul secara bertahap di Negara ini. Seperti Ahmadiyah, agama ini tidak berbeda jauh dengan agama islam, hanya saja yang menjadi perbedaan mendasar ialah di dalam paham ahmadiyah nabi terakhir mereka ialah Mirzan Ghulam Ahmad, jika di dalam paham orang islam sendiri, nabi terakhir yang dan juga sebagai nabi penutup ialah Baginda Nabi besar Muhammad S.A.W. inilah yang menjadi awal luka di dalam hati seluruh umat islam di Indonesia. Dari pihak umat islam sendiri sudah mendesak pemerintah untuk bertindak tegas terhadap ajaran agama ini, namun seperti yang kita ketahui, pemerintah telah melarang ajaran agama ini, namun pada realitanya agama ini masih saja menjalankan aktivitas sebagaimana mestinya.
Agama, merupakan suatu hal yang benar-benar sangat sensitive. Apalagi agama islam, bagaimana kemarahan umat islam ketika Nabi besar mereka Nabi Muhammad S.A.W di hina oleh Negara Denmark melalui karikatur-karikatur yang di buat oleh Negara tersebut. Begitu juga dengan Ajaran Ahmadiyah, tidak sedikit kekerasan yang terjadi akibat adanya ajaran Ahmadiyah ini. Tidak sedikit pula dengan orang berlindung di balik alasan pelanggaran HAM. Sangat betul jika Negara sangat menjamin yang namanya Hak Asasi Manusia, namun Hak Asasi Manusia tersebut bukan berarti tidak ada batasan-batasannya. Batasan-batasan tersebut bukan berarti tidak mengekang atas hak yang dimiliki oleh setiap warga Negara Indonesia, melainkan ialah untuk mengatur keberlangsungan Hidup secara bersamaan antar sesame umat beragama.
Namun, sangat di sayangkan, terkadang HAM itu sendiri sering di jadikan alat berlindung oleh berbagai oknum yang berbuat semena-mena di Negara ini. Begitu juga dengan permasalahan ajaran Ahmadiyah ini, tidak jarang kekerasan terjadi akibat permaslahaan ini. Belum lama, tepatnya pada saat perayaan hari Idul Adha atau yang biasa di sebut sebagai Hari Qurban, penyerangan kembali terjadi terhadap ajaran Ahmadiyah ini, khususnya di daerah bogor. Andai saja pemerintah melalui aparat penegak Hukumnya dapat menindak tegas permasalahan seperti ini, tentunya tidak lagi akan terjadi kekerasan ataupun perusakan yang di timbulkan akibat konflik agama seperti saat ini. Kurangnya ketegasan dari pemerintah menjadi salah satu penyebab rakyat menjadi main hakim sendiri terhadap permasalahan yang ada seperti saat ini. Inilah yang di sebut sebagai krisis penegakan Hukum di Negara tercinta.
Jika tidak di tindak tegas oleh pemerintah sebagai pemegang kekuasaan dan yang menjalankan Negara, kekerasan-kekerasan seperti ini akan terus terjadi di Negara kita ini. Sudah sepatutnya pemerintah melalui pemimpinnya atau Presiden menindak tegas atas kejadian-kejadian yang terjadi dalam hal agama seperti saat ini. Namun, tindakan tegas seperti apakah yang akan di tegakkan oleh pemerintah melalui aparat Hukumnya dalam menangani permasalahan seperti ini? Dan sudah sejauh manakah pemerintah peduli terhadap suatu permasalahan yang terjadi di Negara ini? (khususnya permasalahan agama).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar